Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Gereja Bethel Indonesia dan Gereja Pantekosta Jemaat Yordan Gading Griya Lestari pada Sabtu (3/9/2022). Peresmian tersebut dilakukan dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Anies menyebut bahwa Jakarta memiliki seluruh unsur yang mencakup rasa persatuan Indonesia. Dia menyebut bahwa sikap toleransi menjadi satu upaya mewujudkan rasa kesetaraan antarumat beragama.
"Ini bisa menjadi satu contoh dan menjadi gambaran bagaimana kita bisa hidup bersama dan bersatu. Untuk menuju persatuan dan kesatuan Indonesia, setiap pribadi harus mengamalkan sikap toleransi dan sikap kesetaraan dalam semua aspek. Maka, selanjutnya akan muncul rasa keadilan, sehingga akan terbentuknya rasa persatuan. Pada akhirnya, kita juga ingin persatuan ini akan berkelanjutan," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Keputusan Milik Jokowi, Tokoh Ini Berpengalaman dan Pantas Gantikan Anies Baswedan
Anies menyebut bahwa pembangunan rumah ibadah menjadi penting untuk menjaga kerukunan antarumat. Selain itu, dia juga menyebut bahwa rumah ibadah, mampu menambah kedamaian dan keteduhan bagi Jakarta.
Lebih lanjut, Anies berharap agar gereja yang baru saja dia resmikan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Selain itu, dia juga berharap kebajikan para jemaat bisa semakin tumbuh.
"Harapannya, gereja ini menjadi sebuah tempat yang dirasakan kebermanfaatannya bagi lingkungan sekitar. Kami pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Perlu diketahui, pembangunan GBI Jelambar Timur ini dilakukan secara swadaya oleh para jemaat. Sementara itu, untuk GPdI Jemaat Yordan Gading Griya Lestari selain didapatkan dari swadaya jemaat, juga mendapat dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp250 juta.
(责任编辑:探索)
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- ·Dharma Pongrekun
- ·Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- ·Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- ·Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- ·Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- ·Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- ·Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- ·BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- ·Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- ·Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- ·9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- ·Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- ·Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- ·1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas
- ·Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- ·Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- ·FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- ·Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober