Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID- Ada beberapa kategori guru yang akan diprioritaskan dan diutamakan saat seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.
Menurut Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), disampaikan bahwa kebutuhan dari prioritas guru dalam seleksi PPPK ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
Sedangkan, menurut Temu Ismail selaku Sekretaris Ditjen dan Tenaga Kependidikan menjelaskan jika pada seleksi PPPK 2024 ini, guru P1 (prioritas satu) masih masuk ke dalam kategori prioritas pertama.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
"Kriteria terkait dengan pelamar seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2024 itu, yang pertama, pelamar P1 tetap prioritas," ujarnya.
Diketahui, seleksi PPPK 2024 sendiri rencananya akan dibuka pada bulan September sembari menunggu pendaftaran CPNS selesai pada 6 September mendatang.
4 Kategori Guru yang Masuk Prioritas PPPK 2024
Lantas, kategori mana yang masuk ke dalam prioritas utama dalam seleksi PPPK 2024?
Selain guru yang masuk ke dalam P1 atau prioritas satu, ada tiga kategori lainnya yang masuk ke dalam prioritas utama seleksi.
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
Di prioritas kedua ada guru eks tenaga honorer kategor II atau THK 2.
Lalu, di prioritas ketiga ada guru ASN yang berada di instansi daerah.
Kemudian, di prioritas keempat ini diduduki oleh lulusan PPG yang datanya berada di pangkalan data lulusan PPG Kemendikbudristek.
Hal ini membuat Temu menekankan jika prioritas tersebut sama dengan seleksi ASN PPPK Guru di tahun 2021.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- ·Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- ·Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- ·Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- ·Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- ·Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- ·Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- ·Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- ·Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- ·15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI