Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memperingat Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober.
Hari Kesaktian Pancasila rutin diperingati pada 1 Oktober untuk mengenang pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30SPK) tahun 1965.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk berpegang teguh pada ideologi Pancasila.
BACA JUGA:Daftar Hari Besar Nasional di Indonesia Bulan Oktober 2024, Ada Tanggal Merah?Berikut daftar hari besar Nasional di Indonesia pada bulan Oktober 2024.
BACA JUGA:Hari Batik Nasional Diperingati Pada Tanggal Berapa? Cek Kalendernya di Sini
Adapun Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober ditetapkan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada tanggal 27 September 1967.
Lantas apakah Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari libur? Simak informasinya berikut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Dalam penganngalan kalender, Hari Kesaktian Pancasila tidak ditandai sebagai tanggal merah baik libur nasional ataupun cuti bersama Oktober 2024.
BACA JUGA:Rangkaian Acara HUT ke-79 TNI di Jakarta 5 Oktober, Ada Pameran Alutsista hingga Konser Gratis
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 tahun ini mengusung tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas'.
Tema tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Indonesia akan melakukan upacara bendera.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- ·Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah