Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tunggal kembali menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan protes keras terhadap kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai memaksakan KRIS tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja.
Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena selama ini pekerja telah membayar iuran lebih tinggi untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas I atau II, namun dengan KRIS mereka akan dipaksa menerima layanan di kelas yang lebih rendah.
Ristadi menegaskan bahwa KRIS justru menurunkan standar pelayanan kesehatan bagi pekerja.
"Selama ini kami memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Dengan KRIS, kami semua dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah, meski sudah membayar lebih. KRIS justru menyamaratakan standar pelayanan ke bawah, bukan yang selama ini mayoritas diterima pekerja," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya dialog sosial dalam proses penyusunan kebijakan ini. Serikat pekerja, sebagai pihak yang langsung terdampak, tidak dilibatkan dalam pembahasan meski kebijakan ini menyangkut kesehatan jutaan buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
Kekhawatiran lain yang diungkapkan Ristadi adalah ketidaksiapan rumah sakit, terutama di daerah, dalam menerapkan KRIS. Ia memprediksi kebijakan ini justru akan menyulitkan pekerja mendapatkan layanan rawat inap yang layak, bahkan berpotensi menyebabkan penolakan oleh rumah sakit. Lebih jauh, Ristadi mencurigai KRIS sebagai bentuk komersialisasi layanan kesehatan.
"KRIS ini bentuk upaya komersialisasi sistem pelayanan kesehatan rakyat. Ketika semua peserta diseragamkan, KRIS membuka jalan untuk kelas premium berbayar. Siapa yang untung? Bukan pekerja atau buruh, tapi justru perusahaan asuransi dan rumah sakit swasta!" tegasnya.
KSPN menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menuntut agar kebijakan KRIS tidak mengurangi hak pekerja yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi. Ristadi mendesak pemerintah untuk mempertahankan sistem kelas I, II, dan III sesuai kemampuan iuran peserta, serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN.
Baca Juga: Lebih Tenang, Cerita Syamsiah Manfaatkan Prolanis BPJS Kesehatan untuk Berobat Rutin Diabetes Melitus
"Kami meminta, pertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 sesuai kemampuan iuran. Libatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. Naikkan standar pelayanan kelas 3 tanpa menurunkan manfaat pelayanan kelas 1 dan 2," pungkasnya.
Jika KRIS tetap diterapkan tanpa perbaikan sistem, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan, overload di rumah sakit, dan munculnya layanan berbayar yang semakin tidak terjangkau bagi pekerja. Tekanan dari serikat pekerja terus menguat, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini sebelum benar-benar diimplementasikan.
-
VIDEO: Pengunjung BTS POPResmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini DituntaskanKemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa BaratLuas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick UpLima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga IIILayanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air BesarJabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah韩国首尔艺术大学留学费用多少?Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Jajak Pendapat 20 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Kalahkan Jepang
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·Kapan Terakhir Kamu Cuci Koper? Mungkin Sekarang Saatnya Dibersihkan
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·PLN Indonesia Power Siap Genjot Utilisasi Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Megawati Singgung Netralitas TNI
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·韩国服装设计最好的大学有哪些?
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Makin Murah! Harga Emas Antam Anjlok Lagi Rp21 Ribu Jadi Rp1.874.000 per Gram
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·FOTO: Berburu Barang Lawas di Sudut London
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Banyak Sampah, Wisata Bromo Ditutup 25
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
- ·Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia