Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021. Sesuai putusan delapan bulan kurungan.
Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak yang bermain hukum. Hingga Habib Rizieq Shihab batal bebas.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijamin Tak Akan Kabur
“Ada pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman. Menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Aziz Yanuar sebagai pengacara Habib Riezieq Shihab mengatakan, hukum seharusnya menjadi panglima dalam keadilan. Tapi disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.
“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujar Aziz.
Pengacara yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan, Rizieq Shihab harusnya bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.
“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.
Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.
下一篇:Meningkat Tiga Kali Lipat, Fortinet Ungkap Strategi Tangkal Ancaman Siber Berbasis AI di Indonesia
相关文章:
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Citra Tubindo (CTBN) Guyur Dividen Rp530 per Saham, Hampir 100% Laba
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Investasi di Jenius Makin Lengkap dengan Hadirnya Fitur Investasi Obligasi Pasar Sekunder
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
相关推荐:
- Klinik PT SSL di Siak Dibakar Massa, Seorang Karyawan Meninggal Dunia Tak Tertolong karena Sakit
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan Korban
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Provokator Aksi 21
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi