Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
相关文章
3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
Daftar Isi Manfaat daun kelor untuk pria2025-06-08Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai pengusung bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo akan mengumumkan2025-06-08Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
Daftar Isi 1. Tubuh terhidrasi2025-06-08Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan deteksi dini penyakit akibat polusi2025-06-08Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
SuaraJakarta.id - Siapa sih yang nggak mau dikasih uang gratis? Nah, di artikel ini kamu akan tahu b2025-06-08APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah keterbatasan anggaran negara untuk pembangunan perumahan rakyat,2025-06-08
最新评论