Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka pada Kamis (27/4/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Begini Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan dinilai telah melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Pencarian dana itu digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.
Untuk kasus ini, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
下一篇:HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
相关文章:
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
相关推荐:
- KRL Rute Manggarai
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- 2025美国环境专业大学排名
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan