Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancismenyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi terhadap produk-produk fast fashion. Beleid ini dibuat untuk mengurangi dampak fesyenterhadap lingkungan.
RUU tersebut mencatat peningkatan denda secara bertahap hingga 10 euro atau sekitar Rp171 ribu per pakaian pada tahun 2030 mendatang. Beleid juga mengatur larangan iklan untuk produk-produk fast fashion.
"Evolusi sektor pakaian jadi menuju fesyen yang bersifat sementara, yang merupakan gabungan peningkatan volume dan harga murah, memengaruhi kebiasaan belanja konsumen dengan mendorong keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang baru, yang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi," tulis RUU tersebut, melansir CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dalam keterangannya kepada Reuters, Shein menyebut bahwa pihaknya hanya memenuhi angka permintaan yang ada. Mereka juga mengatakan bahwa RUU tersebut bakal memperburuk daya beli konsumen Prancis.
"RUU memperburuk daya beli konsumen Prancis, pada saat mereka sudah merasakan dampak krisis biaya hidup," ujar Shein.
Menteri Lingkungan Hidup Prancis Christopher Bechu mengapresiasi hadirnya RUU tersebut sebagai langkah maju untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
"Sebuah langkah besar telah diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil," tulis Bechu dalam sebuah unggahan di akun X (Twitter).
Fast fashionsendiri merupakan istilah yang merujuk pada produk-produk fesyen yang diproduksi secara massal sebagai respons terhadap tren terkini. Produk fast fashionbiasanya dijual dengan harga yang lebih murah.
Fesyen sendiri dianggap sebagai salah satu industri penyumbang polusi terbesar di dunia.
Laporan State of Fashion dari McKinsey menyebut, industri fesyen menyumbang sekitar 3-5 persen emisi karbon global. Sekitar setengah dari seluruh serat yang diproduksi oleh industri fesyen merupakan poliester berbahan dasar minyak.
(asr/asr)-
7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto JepangKebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas TerpanggangFOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald TrumpAda Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta ChapterTarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 DroneSenyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut RamadanKuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- ·美国排名前10艺术院校有哪些?
- ·Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- ·Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- ·Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- ·3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- ·BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- ·Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- ·Hadiri HUT ke
- ·Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- ·Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- ·Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- ·Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- ·5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·新西兰媒体设计学院怎么样?
- ·KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- ·Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- ·Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- ·Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- ·FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- ·Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- ·Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- ·Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- ·Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini