会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru!

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

时间:2025-05-19 09:40:06 来源:quickq官方下载苹果 作者:焦点 阅读:924次

SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut warga eks Kampung Bayam telah merelakan hak tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang sempat dijanjikan. Mereka bersedia dipindah ke Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah Provinsi DKI.

Namun,quickq会员充值 Komisioner Komnas HAM sekaligus mediator, Prabianto Mukti Wibowo menyebut warga tak berkenan pindah ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih menunggu pembangunan Rusun baru.

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

"Mereka direlokasi ke rusun yg akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Warga tidak bersedia ke (Rusun) Nagrak," ujar Prabianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Prabianto menyebut sebenarnya Pemprov DKI sempat menawarkan warga tinggal di Rusun Nagrak. Beberapa warga eks Kampung Bayam lainnya juga sudah lebih dulu tinggal di hunian itu.

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Baca Juga:Dimediasi Komnas HAM, Ini Poin-poin Kesepakatan Antara Warga Eks Kampung Bayam Dan Jakpro

"Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di rusun nagrak tapi warga tidak bersedia," katanya.

Sembari menunggu pembangunan Rusun rampung, Prabianto mengatakan warga akan tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jalan Tongkol," katanya.

Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.

Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.

Baca Juga:Sukses Pindahkan Warga Dari Kampung Susun Bayam, Jakpro Janjikan Beri Pelatihan Kerja

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
  • 2025艺术专业留学排名院校
  • Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
  • RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
  • Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
  • Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
  • Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
  • Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
推荐内容
  • Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
  • 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
  • Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
  • Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
  • Denny Siregar Lagi
  • Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya