Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
Baru-baru ini viralseorang warga Garut tidak tidurselama empat tahun. Kok bisa?
Media sosial dihebohkan dengan pengakuan Solihin, pria 51 tahun asal Garut, Jawa Barat. Dia mengaku tidak bisa tidur selama empat tahun belakangan.
Diberitakan oleh berbagai media, Solihin berkata dirinya susah tidur baik di malam hari maupun di siang hari. Tidurnya tak lagi nyenyak sejak 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berobat tapi nihil
Kisah Solihin berawal dari kondisi telinga kanan seperti mampet dan mendengung.
Dia pun mencoba memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit di Garut, juga rumah sakit di Bandung.
Usahanya nihil. Kondisinya tak kunjung membaik.
Lihat Juga :![]() |
Solihin juga mengonsumsi obat tidur untuk membantunya terlelap tapi tidak membuahkan hasil.
Dia pun mengaku pasrah akan kondisinya.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, Puskesmas Leuwigoong sempat bertandang ke kediaman Solihin. Pihak Puskesmas menyatakan dia mengalami masalah THT.
Pernyataan Puskesmas Leuwigoong pun sekaligus meluruskan anggapan masyarakat yang mengira warga Garut tidak bisa tidur 4 tahun ini akibat penyakit langka.
(els/pua)-
Kemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor NorwegiaVIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un AbalBacaan Bilal Sholat Tarawih Lengkap dan ArtinyaJelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RIJangan Coba7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah诺瓦艺术与设计大学qs排名情况如何?Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
下一篇:KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- ·Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- ·Jangan Coba
- ·MRT Jakarta akan Dioperasikan dengan Standar Internasional
- ·Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- ·Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- ·WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
- ·Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- ·Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- ·美国欧柏林音乐学院出名吗?
- ·Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·南安普顿大学游戏设计硕士如何?
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- ·Menhub Budi Karya Tinjau Pembangun Jalur Kereta Api Makassar
- ·15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- ·Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?
- ·Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- ·FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- ·Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- ·Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·谢尔丹学院排名情况如何?
- ·Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- ·FOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
- ·Jangan Coba
- ·KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- ·Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka