会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD!

Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

时间:2025-05-19 10:14:18 来源:quickq官方下载苹果 作者:探索 阅读:341次

SuaraJakarta.id - Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengatakan Heru Budi Hartono masih berpeluang kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta walau sudah menempati posisi itu selama dua tahun sejak Oktober 2022.

"Melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah menjadi penjabat gubernur bisa mencalonkan lagi,quickq 网址" kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

Heru Budi mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 dan masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024. Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan pj gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

Setelah dua tahun, DPRD DKI Jakarta akan mengulang mekanisme usulan tersebut. Nantinya, fraksi di DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengajukan tiga nama calon pj gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

Baca Juga:Soal Pencatutan KTP Untuk Cagub Jalur Independen, Heru Budi Tegaskan Pemprov DKI Tak Alami Kebocoran Data

Masih merujuk aturan yang sama, disebutkan ada sejumlah syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diangkat sebagai penjabat gubernur antara lain mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Kemudian, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon pj gubernur.

Adapun JPT Madya adalah jabatan yang meliputi sekretaris jenderal, direktur jenderal, inspektur jenderal, kepala badan, staf ahli menteri dan jabatan lain yang setara eselon I.

Syarat lainnya, yakni penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga:Temui Pengungsi Kebakaran Manggarai, Heru Budi Terima Keluhan Soal Air Bersih Hingga Toilet

"Kesempatan itu terbuka luas untuk pj gubernur, bukan hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, eselon 1, tetapi juga bisa dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing partai politik. Tinggal nanti tiga nama yang terbesar (terbanyak), dia yang kami usulkan ke Kemendagri," kata Yani.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
  • Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
  • FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
  • Bali Bersih
  • Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
  • KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
  • Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
  • Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
推荐内容
  • Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
  • Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
  • Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
  • Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
  • Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
  • Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik